Kelengkapan Administrasi Pasien Jaminan RSUD Wonosari
Di era Jaminan Kesehatan Nasional ini, RSUD Wonosari adalah PPK II di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Berkaitan dengan itu, berikut ini adalah kelengkapan administratif yang perlu disiapkan oleh pasien saat berobat ke RSUD Wonosari.
Daftar Urutan Administrasi Pasien Jaminan
A. Pasien Jaminan BPJS
1. Rawat Jalan (Poloklinik/IGD)
- Surat Eligibilitas Peserta (SEP) dari BPJS
- Lembar Casemix Rawat Jalan (dari pendaftaran RSUD Wonosari)
- Fotocopy kepesertaan BPJS/ASKES/JAMKESMAS/KIS
- Fotocopy KK
- Fotocopy KTP
- Rujukan dari PPK I/Surat Keterangan IGD/Surat kontrol/surat keterangan masih dalam perawatan
2. Rawat Inap
- Surat Eligibilitas Peserta (SEP) dari BPJS
- Lembar Casemix Rawat Inap
- Fotocopy Surat Kelahiran (Untuk Pasien Bayi Baru Lahir)
- Fotocopy Kepesertaan BPJS/ASKES/JAMKESMAS/KIS
- Fotocopy KK
- Fotocopy KTP
- Surat Perintah Rawat Inap (dari bangsal tempat dirawat)
B. Pasien Jaminan JAMKESTA DIY dan JAMKESOS
1. Rawat Jalan (Poliklinik/IGD)
- Surat Eligibilitas Peserta (SEP) dari balai Jamkesos
- Lembar Casemix Rawat Jalan
- Fotocopy Kepesertaan Pasien
- Fotocopy KK Pasien
- Fotocopy KTP Pasien
- Rujukan dari PPK I/Surat keterangan IGD/Surat Kontrol/Surat Keterangan masih dalam perawatan
2. Rawat Inap
- Surat Eligibilitas Peserta (SEP) dari balai Jamkesos
- Lembar Casemix Rawat Inap
- Fotocopy surat kelahiran (untuk pasien bayi baru lahir)
- Fotocopy kepesertaan Pasien
- Fotocopy KK Pasien
- Fotocopy KTP Pasien
- Surat Perintah rawat inap pasien (dari bangsal tempat dirawat)
C. Pasien Jaminan JASARAHARJA
Rawat Inap dan Rawat Jalan
- Surat Laporan ke Kepolisian (untuk mengurus surat jaminan dari JASARAHARJA)
- Surat Jaminan dari JASARAHARJA
- Surat Kuasa (bermaterai Rp 6.000,-)
- Surat Tugas Pengurusan Administrasi Klaim Pasien Korban Kecelakaan Lalu Lintas di PT. Jasa Raharja (Persero) dan KTP (petugas di unit penjaminan)
- Fotocopy KTP Pasien
- By admin
- 20 April 2016
- 17